Aceh Tenggara - Perceraian merupakan sesuatu yang paling tidak diinginkan dalam sebuah perkawinan. Namun terkadang hal itu tak terhindarkan meski semua cara telah ditempuh. Eksesnya, biduk rumah tangga yang karam berdampak negatif terutama pada aspek psikologis dan tumbuh-kembang anak.
Seperti yang dikatakan dr Bukhari SpOG dalam akun Facebooknya, ditulis pada hari Senin 03/05/2021. Dalam tahun 2021 ini terdapat 220 kasus perceraian dikabupaten Aceh Tanggara karena perselisihan atau pertengkaran yang diakibatkan pengaruh narkoba. Senin (03/05/2021)
"kabarnya ada sekitar 250 an gugatan perceraian di kab aceh tenggara, 220 kasusnya berhubungan dengan suami tersangkut masalah narkoba...miris !!!". Ditulis dr Bukhari SpOG dalam Akun Facebooknya
Hal tersebut menunjukkan betapa eratnya kaitan antara perceraian dengan narkoba. Jika ada narkoba di antara pasangan suami-istri maka bisa ditebak, buntutnya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu masuk akal jika kita melihat pengaruh adiksi. Seseorang yang telah diperbudak narkoba tidak peduli lagi dengan keutuhan rumah tangganya. Mereka biasanya hanya akan mementingkan pemenuhan kebutuhan zat dan mengabaikan keluarga. Otaknya seperti sudah diprogram untuk mencari narkoba terus-menerus dengan dosis yang semakin meningkat.
Karena bekerja pada otak, narkotika mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkotika disebut zat psikoaktif. Zat ini dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap beberapa neurotransmitter
Dilihat dari efeknya, narkoba bisa dibagi dalam tiga kelompok yaitu depresan, stimulan dan halusinogen. Narkoba kelompok depresan akan menekan fungsi saraf sehingga membuat si pecandu mengantuk dan 'fly'. Zat ini terdapat pada opiad/morfin, kodein, petidin serta putaw.
Pecandu dengan efek seperti itu akan hidup bermalas-malasan bahkan tak mau bekerja sehingga tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga terabaikan. Orang seperti ini juga akan malas bersosialisasi dengan lingkungan sekitar sehingga mungkin akan menjadi pergunjingan tetangga-tetangga terdekat.
Sebaliknya, narkoba berefek stimulan memacu tidak normalnya jaringan saraf. Akibatnya pencandu menjadi sangat aktif dan tidak mengantuk dan tidak merasa lelah. Zat ini terdapat pada ekstasi, sabu, dan beberapa jenis sintetis terbaru. (Huani)
Copyright © 2017 indonesiasatu.co.id - All Rights Reserved.